Nurul Hayat teraudit akuntan publik dengan nilai "Wajar Tanpa Pengecualian"
Nurul Hayat menerepkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan konsisten menerapkan budaya 5R
Nurul Hayat merangkul dari semua golongan demi kebermanfaatan ummat
Awal berdiri Lembaga Nurul Hayat ini masih berupa panti asuhan. Tahun 2001 bermodalkan hasil usaha Ketua Yayasan, Bapak H. Muhammad Molik menyisihkan sebagian rezeki untuk mengasuh anak-anak yatim. Panti Asuhan Nurul Hayat disahkan oleh SK. Menteri Kehakiman RI tanggal 21 September 1999 No C-1805. HT.03.02 – Th. 1999. Kemudian berkembang tidak hanya sebatas panti asuhan saja, agar bisa bermanfaat lebih luas akhirnya dibentuklah sebuah Yayasan Nurul Hayat sesuai SK. Menteri Hukum & HAM RI Nomor C-3242. HT.01.02 – Th. 2007. Karena lembaga ini terus berkembang atas izin Allah, mulai membuka banyak cabang untuk menebar kemanfaatan, akhirnya tahun 2015 mendapat izin sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional sesuai SK. Menteri Agama Nomor 244 tahun 2015. Sampai sekarang Nurul Hayat sudah memiliki lebih dari 30 cabang tersebar di seluruh Indonesia.
BAZNAS AWARDS 2019
BAZNAS AWARDS 2018
BAZNAS AWARDS 2017
2014
2013
2010
H. Bambang Heri Latief, SE
H. Ahmad Rifai Hatala, SE
Kholaf Hibatullah, SHI
Wahyu Danang Periyatno, S.Pi
Suheni Ningsih, SE
Hj. Ratna Diana, ST
Komentar
Posting Komentar