Zakat Fitrah

 

Pentingnya Membayar Zakat Fitrah

Pentingnya Membayar Zakat Fitrah

Oleh Nur Wantika (@nur_wantika)

Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, hukumnya wajib bagi umat Muslim. Sebagaimana disebutkan dalam HR. Bukhari Muslim, bahwa Islam dibangun atas lima hal: kesaksian sesungguhnya tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat, berpuasa di bulan Ramadhan, membayar zakat, dan haji.

Dinamakan zakat karena mengandung harapan mendapat berkah, penyucian diri dan tambahan kebaikan. Zakat berasal dari kata dasar Az-zaka yang berarti berkembang, suci, dan berkah.

Manfaat zakat untuk membersihkan dan menyucikan diri terekam dalam Alquran. 

Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (At-taubah: 103)

Zakat  dapat membersihkan hati manusia dari noda kekikiran, keserakahan, memandang rendah, dan keras hati terhadap orang-orang yang kurang mampu secara finansial. 

Menunaikan zakat dapat meningkatkan diri menjadi orang yang baik juga dapat membantu sesama dalam bentuk moral maupun perbuatan sehingga kita semua bisa menjadi orang yang berbahagia di dunia dan akhirat.

Zakat dibagi menjadi 2 macam, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Pada artikel ini, kita akan fokus membahas tentang zakat fitrah. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi pemeluk agama Islam. Besar  zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu sha’ yang nilainya setara dengan 2.5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu dan sejenisnya yang setara dengan kebutuhan makanan pokok satu orang dalam satu hari. 

Besar zakat fitrah mengacu pada hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Dari Ibnu Umar Radiyallahu‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah mewajibkan zakat fitrah dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi hamba yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum Muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ied.” 

Mengapa zakat fitrah hukumnya wajib? Ada dua sisi yang  bisa kita pahami.

Pertama, sebagai penghambaan diri kita kepada Allah SWT. Mukmin yang baik ialah yang menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.  Kedua, di balik perintah Allah SWT selalu ada pesan yang tersirat maupun tersurat.

Kewajiban menunaikan zakat dapat menumbuhkan rasa kepedulian sosial yang tinggi terhadap sesama manusia. Dengan berzakat, kita juga bisa membantu orang-orang kurang beruntung dan hidup dalam keterbatasan yang ada di sekitar kita. 

Sesungguhnya, jika kita mau merenung sejenak, di sekitar kita masih banyak orang-orang yang kurang mampu, yang untuk makan sehari-hari saja mereka kesusahan dalam pemenuhannya. Tak jarang diantara mereka dalam satu hari hanya bisa makan satu kali. Itu pun dengan sajian seadanya. Maha Sempurna Allah yang telah menurunkan kewajiban berzakat. Karena dengan zakat inilah kita bisa saling tolong-menolong.

Jadi, tunggu apalagi?

Mari berzakat di zakatkita.org

Mari bersedekah, membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Artikel terkait :

  1. Keistimewaan Hidup Dengan Berzakat
  2. Zakat Kunci Hidup Sehat dan Bahagia

Pernahkah ketika Anda sedang sendiri, Anda memikirkan arti bahagia dan pentingnya hidup sehat untuk diri Anda? Juga pernahkah Anda terpikir kaitan dua hal tersebut dengan kegiatan berzakat? Mari kita cari tahu hubungan ketiga hal tersebut berdasarkan pandangan syariah dan penelitian dari ilmuan.

Banyak pendapat terkait arti bahagia dan sehat. Salah satu arti bahagia yaitu ketika seseorang merasa bangga terhadap diri sendiri karena bermanfaat bagi orang lain. Dan salah satu kebaikan yang bermanfaat bagi orang lain yaitu dengan cara memberi. Tidak perlu menunggu punya banyak uang untuk memberi, karena berapapun rezeki yang kita dapatkan maka perlu kita bagi dengan sesama.

Penelitian yang dilakukan oleh Moll dkk (2006) di Universitas California menyebutkan, ada kaitan antara sehat dan bahagia serta kegiatan memberi. Penelitian ini dilakukan dengan memantau aktivasi otak saat seseorang melakukan kegiatan memberi.  Ketika seseorang melakukan kegiatan memberi, maka terjadi peningkatan aktivasi di area otak. Peningkatan aktivasi tersebut dipengaruhi oleh adanya peningkatan empati pada seseorang.

Perasaan bahagia yang muncul ketika kegiatan memberi, timbul karena adanya peningkatan hormone Oxytocin yang terletak pada bagian belakang atau posterior kelenjar pituitary di otak. Hormone Oxytocin mempengaruhi setiap aspek kehidupan sosial dan ekonomi, khususnya yang berhubungan dengan perasaan kedermawanan dan empati pada diri seseorang.

Hasil penelitian ini berhubungan dengan perintah zakat dalam Islam. Secara syariah, Allah SWT menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang yang suka memberi dan yang senantiasa menginfakkan harta bendanya di jalan yang benar.

Mereka yang menjalankan perintah ini, akan mendapatkan balasan yang berlimpah berupa ketenangan, kebahagiaan, kedamaian, kesehatan serta penghargaan yang amat besar. Bukan hanya dari Allah SWT tetapi juga dari masyarakat sekitarnya. Berikut adalah bukti bahwa zakat mendatangkan hikmah tersendiri bagi yang melakukan:

“Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (Q.S Al-Lail: 4-7)

Ayat tersebut menjelaskan jika seseorang memberikan hartanya di jalan Allah SWT maka Allah SWT akan memberikan kemudahan pada setiap langkah orang tersebut. Sehingga ketika seseorang berzakat maka orang tersebut akan mendapatkan barokah dari Allah SWT berupa kemudahan menjalani hidup.

 “Shodaqoh/zakat itu dapat menghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih).

Sebagai manusia, tentunya kita pernah melakukan kesalahan yang berhubungan dengan agama maupun yang berhubungan dengan orang lain. Hal tersebut dapat dihapuskan dengan zakat. Zakat merupakan jalan penghapus dosa dan penyuci jiwa agar kita mendapatkan ketenangan. Nah, jika jiwa seseorang selalu dalam kondisi penuh ketenangan, maka orang tersebut akan merasa lebih bahagia.

Kesimpulannya, berzakat telah terbukti meningkatkan aktivasi di area otak sehingga mampu membuat seseorang lebih bahagia dan lebih sehat. Secara syariah telah dijelaskan bahwa zakat dapat mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan dalam jiwa. Dan Allah SWT akan memudahkan setiap langkah orang yang menunaikan zakat.

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

Dalam Islam, hanya ada dua zakat yang wajib dibayarkan oleh seorang Muslim yang mampu. Yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Adapun zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan individu maupun lembaga atas harta/penghasilan yang dimilikinya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan. 

Selanjutnya, akan kita bahas syarat dan cara menghitung zakat mal. Tapi sebelum kita mengetahui cara menghitung zakat mal, kita kupas dulu syarat harta wajib zakat sebagaimana tersaji dalam uraian berikut:

  • Milik penuh

Artinya, harta tersebut merupakan milik sepenuhnya dari individu/lembaga yang akan mengeluarkan zakat dan diperoleh dengan cara yang halal. Jadi, untuk harta korupsi /mencopet tidak wajib zakat ya, tapi wajib dikembalikan ke pemiliknya.

  • Berkembang

Harta tersebut, jika misal digunakan untuk usaha maka akan berpotensi untuk berkembang jumlahnya.

  • Mencapai nisab

Artinya, jumlah minimal harta sehingga wajib dizakatkan. Jika harta yang dimiliki belum memenuhi nisab, maka tidak ada kewajiban berzakat.

  • Lebih dari kebutuhan pokok

Sebelum mengeluarkan zakat mal hendaknya memastikan bahwa kebutuhan pokok diri dan keluarganya sudah betul-betul tercukupi. Karena harta yang wajib zakat adalah harta yang berlebih.

  • Bebas dari hutang

Orang yang memiliki hutang mengakibatkan tidak terpenuhinya nisab. Maka dirinya tidak wajib membayar zakat mal. Jadi, pastikan hutangnya dipenuhi dulu ya.

  • Berlalu satu tahun (Al Haul)

Harta yang wajib dizakatkan adalah harta yang masa kepemilikannya sudah mencapai minimal 1 tahun (haul). Ini berlaku untuk hewan ternak, perhiasan, harta simpanan dan hasil perniagaan.

Ada bermacam-macam jenis harta yang wajib zakat, berikut tujuh jenis objek yang wajib dizakatkan:

  1. Hewan ternak, meliputi segala jenis dan ukuran: Ayam, domba, kerbau, kambing, sapi.
  2. Emas dan perak, meliputi segala perhiasan/harta yang terbuat dari emas dan perak dalam bentuk apa pun.
  3. Hasil pertanian, yaitu jenis tumbuhan yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, padi, umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dll.
  4. Hasil tambang, yaitu meliputi hasil alam yang didapat dari perut bumi, misalnya minyak, batubara, logam mulia, mutiara, dsb.
  5. Harta perniagaan, termasuk dalam harta yang diperuntukkan dalam kegiatan jual beli, seperti makanan, pakaian, perhiasan, peralatan, dll.
  6. Barang temuan (rikaz), umum juga disebut dengan harta karun. Meliputi harta temuan yang tidak diketahui siapa pemiliknya.
  7. Zakat profesi, yakni zakat yang dikeluarkan dari penghasilan (profesi) yang telah mencapai nisab.  

Selanjutnya, bagaimana cara menghitung zakat mal? Ada syarat dan ketentuan khusus mengenai cara menghitung zakat mal, yaitu:

Zakat mal = 2,5% x Total jumlah harta yang disimpan selama setahun

Sebagai contoh, Pak Tono mempunyai tabungan senilai Rp150 juta, deposito bank sebanyak Rp200 juta, rumah kost senilai Rp300 juta, dan simpanan emas seharga Rp350 juta. Total harta yang dimiliki beliau adalah Rp1 miliar.

Harga emas di pasaran saat ini adalah Rp 800.000, maka batas nisab zakat mal Pak Tono adalah Rp 68 juta. Karena jumlah hartanya lebih besar dari syarat nisab, beliau wajib membayar zakat mal sebesar Rp1 Miliar x 2,5% = Rp25 juta/tahun.

Catatan: Khusus untuk zakat emas, perak, dan hasil perniagaan, nilai nisabnya sama dengan 85 gram emas murni.

Ada cara yang lebih mudah untuk menghitung zakat mal, tinggal klik tidak perlu ribet. Kunjungi saja website zakatkita untuk membantu menghitung zakat Anda.

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

Kata zakat dalam Alquran selalu beriringan dengan kata shalat. Ini menunjukan bahwa shalatnya orang Islam tidak ada artinya jika dia tidak berzakat. Begitupun sebaliknya, zakatnya orang Islam tidak bernilai jika tidak dibarengi dengan shalat.

Zakat memiliki banyak keistimewaan, hikmah dan manfaat, baik bagi pemberi zakat (muzaki), penerima (mustahik), maupun bagi masyarakat luas. Zakat ternyata menyimpan banyak keistimewaan terutama bagi yang melaksanakannya dengan niat yang tulus dan ikhlas. Adapun keistimewaan dari berzakat dapat dipahami pada penjelasan berikut:

  1. Dari Segi Keimanan
  • Membersihkan Diri

Dengan membayar zakat, seseorang akan terbiasa dengan kegiatan berbagi atau kedermawanan dan terhindar dari termasuk golongan orang kikir. Sehingga orang tersebut akan merasa dirinya lebih bermanfaat ketika memberikan sesuatu yang berguna untuk orang lain.

  • Mencapai Keimanan yang Sempurna

Rasulullah SAW bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari: 13).

Manusia pasti membutuhkan dan mencintai uang sebagai sesuatu yang dimiliki. Oleh karena itu, terkadang orang tidak rela melepaskan apa yang dia cintai tanpa imbalan. Dengan membayar zakat, seseorang akan menyadari tidak mengharapkan imbalan duniawi melainkan pahala dari Allah SWT semata.

  • Menenangkan Hati

Jika zakat dilakukan dengan ikhlas dan tanpa paksaan, maka zakat dapat membentuk pribadi yang ikhlas dan tulus. Sehingga hati akan merasa tenang dalam menjalani

  • Pelindung di Hari Akhir

Pada saat hari kiamat, Islam mengajarkan bahwa seluruh manusia akan dikumpulkan di Padang Mahsyar. Seperti yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, tentang salah satu dari tujuh jenis orang yang akan berada di bawah teduh Allah SWT pada saat hari kebangkitan adalah: “Orang-orang yang beramal dan menyembunyikannya sedemikian rupa sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya.”

  • Menghapus Dosa

Berzakat dapat menambah pahala dan mengurangi atau bahkan menghapus dosa. Rasulullah SAW bersabda, “Amal memadamkan dosa sebagaimana air memadamkan api.” (Dalam HR. At-Tirmidzi dan An-Nasaa’i).

       2. Dari Segi Sosial

  • Terbiasa Berbagi Rezeki

Empati saat berzakat membuat sadar bahwa kita memiliki saudara sesama yang harus diperlakukan dengan baik, sebagaimana kebaikan yang telah Allah SWT berikan kepada kita. Allah SWT berfirman: “Dan berbuat baiklah (kepada orang lain), sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.”

  • Melatih Sikap Merendah

Zakat merupakan kewajiban yang harus dilakukan, tetapi bukan secara terang-terangan. Karena Allah SWT tidak menyukai hambanya yang berhati tinggi. Seperti apa yang difirmankan oleh Rasulullah SAW, “Amal yang diberikan secara rahasia dapat memadamkan kemurkaan Allah SWT.” (Dalam HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Hiban)

  • Mencegah Kriminalitas

Manfaat zakat lainnya adalah mencegah kejahatan seperti perampokan atau pencurian. Sebagian kejahatan timbul karena tidak terpenuhinya kebutuhan dasar. Oleh karena itu, berzakat merupakan salah satu upaya mengurangi kesulitan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut.

     3.Dari Segi Perekonomian

  • Meningkatkan Rezeki

Jika seseorang mengamalkan kekayaannya, dia akan terlindung dari penyakit dan Allah SWT akan meningkatkan kualitas hidupnya. Seperti yang disebutkan dalam hadits: “Kekayaan tidak akan berkurang karena amal.”

  • Meningkatkan Keberkahan Harta

Zakat merupakan kunci agar harta menjadi berkah. Harta yang berkah akan membuat pemiliknya selalu tenang. Harta berkah tidak selalu harus banyak, tapi yang selalu ada ketika dibutuhkan dan membuat pemiliknya selalu tenang.

Rasul SAW bersabda, “Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat) dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidaklah orang yang berlaku tawadhu’ karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya.” (HR. Muslim).

  • Sarana Penyaluran Harta

Jika seseorang ingin hartanya bertambah, buatlah harta itu menjadi berkah dengan mendapatkannya melalui cara yang halal. Lalu membelanjakannya di jalan Allah dengan berzakat.

Allah SWT berfirman: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 261)

Mari bersedekah dan berzakat di zakatkita.org

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Zakat Online

Sedekah Subuh